InfoGamol (Pesawaran) – Peristiwa yang terjadi pada hari Senin (29/01/2023) antara warga dengan aparatur desa Hanau Brak berakhir damai. Kejadian diawali dengan ketegangan antara warga yang berinisial N dan aparatur desa Inisial P sedang mengurus surat Numpang Nikah (NA).
Kemudian Inisial P (perangkat desa) sedang melayani N di Desa Hanau Brak kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung.Saat P melayani pekerjaan, tak lama terjadi bersitegang antara keduanya dan terjadilah miskomunikasi diantaranya yang kemudian menimbulkan perkelahian di lokasi kejadian.
Selepas persoalan yang terjadi, Selasa (30/10/2023) pada pukul 13.00 WIB kedua belah pihak dipertemukan oleh Ahmad Alamsyah Kades Hanau Brak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Ahmad Alamsyah selaku Kepala Desa (Kades) Hanau Brak memanggil kedua belah pihak untuk datang ke Kantor Desa Hanau Brak untuk bermediasi dan masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Menimbang persoalan tersebut bukan dilatarbelakangi persoalan dendam melainkan mis komunikasi.
“Saya pertemukan kedua belah pihak dikantor ini untuk berdamai, karena mereka adalah warga desa saya,” terang Ahmad.
“Saya menghimbau keduanya menahan diri untuk tidak melakukan langkah-langkah hukum yang lebih tinggi / berkelanjutan dengan mempertimbangkan azas musyawarah dalam berbangsa dan saya memutuskan untuk keduanya berdamai,” ungkapnya.
Keduanya telah menandatangani perjanjian bersama tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
“Keduabelah pihak menerima untuk berdamai secara kekeluargaan yang disaksikan beberapa saksi dan dihadiri tokoh adat serta beberapa awak media yang hadir,” pungkas kades Ahmad Alamsyah yang biasa dipanggil bang Sampot. (Tim/Red)